Malu, Eza Gionino Dilaporkan Kasus Ikan Arwana Seharga 12 Juta

Rabu, 15/01/2020 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pemain sinetron Eza Gionino kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia dilaporkan rekannya Qory Supiandi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Aktor tampan ini bingung dan malu dengan laporan tersebut.

"Ini maaf ya dibilang penipuan dan penggelapan, malu gua sama mertua gua, penipuan dan penggelapan 12 juta, 12 juta doang. Kalau bikin laporan Eza gelapkan uang 12 M kan keren tuh, ini mah 12 juta," ungkap Eza Gionino kebingungan, Selasa (14/1).

Qory Supiandi diketahui penjual ikan arwana yang pernah dilaporkan Eza Gionino dengan ancaman pembunuhan. Anehnya, sekarang giliran Qory melaporkan balik dengan dugaan penipuan dan penggelapan ikan arwana senilai 12 juta rupiah. Ikan tersebut menurutnya belum dibayar penuh oleh Eza Gionino.

"Yang lucu tidak ada seorang pun yang menagih ke gua, siapapun. Beda lagi kalau ada yang nagih, `Za tolong dibayar ikannya atau Za ikan gua mau ambil`, dan gua tidak mau bayar atau tidak mau kembalikan ikannya, baru silahkan lapor ke polisi, ini nggak ada angin atau apa lapor polisi," ucap Eza Gionino.

“Terlalu mengada-ngada laporannya,” singkat Eza.

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka