Rabu, 15/01/2020 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pemain sinetron Eza Gionino kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia dilaporkan rekannya Qory Supiandi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Aktor tampan ini bingung dan malu dengan laporan tersebut.
"Ini maaf ya dibilang penipuan dan penggelapan, malu gua sama mertua gua, penipuan dan penggelapan 12 juta, 12 juta doang. Kalau bikin laporan Eza gelapkan uang 12 M kan keren tuh, ini mah 12 juta," ungkap Eza Gionino kebingungan, Selasa (14/1).
Qory Supiandi diketahui penjual ikan arwana yang pernah dilaporkan Eza Gionino dengan ancaman pembunuhan. Anehnya, sekarang giliran Qory melaporkan balik dengan dugaan penipuan dan penggelapan ikan arwana senilai 12 juta rupiah. Ikan tersebut menurutnya belum dibayar penuh oleh Eza Gionino.
"Yang lucu tidak ada seorang pun yang menagih ke gua, siapapun. Beda lagi kalau ada yang nagih, `Za tolong dibayar ikannya atau Za ikan gua mau ambil`, dan gua tidak mau bayar atau tidak mau kembalikan ikannya, baru silahkan lapor ke polisi, ini nggak ada angin atau apa lapor polisi," ucap Eza Gionino.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
“Terlalu mengada-ngada laporannya,” singkat Eza.