Kasus Pramugari Cantik Garuda Indonesia, Polisi Kejar Pemilik Akun Ini

Rabu, 15/01/2020 12:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih menelusuri pemilik akun Twitter @digeeembok yang dilaporkan oleh Pramugari Garuda Indonesia berparas cantik Siwi Widi Purwanti, dengan laporan pencemaran nama baik. Setelah diketahui, polisi akan mengundang pemilik akun tersebut dan dimintai keterangnnya sebagai terlapor dari laporan yang dibuat Siwi.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan jika sudah diketahui, nanti akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan

Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Sampai saat ini penyidik baru memeriksa Audy yang membuat laporan ke polisi dan satu orang saksi dari pihak Siwi.
Polisi juga akan memanggil saksi ahli terkait kasus Siwi tersebut. Rencananya Siwi akan dipanggil polisi pada 17 Januari 2020.

"Kita juga undang beberapa orang, dalam hal ini saksi ahli, untuk kita ambil keterangannya,” ujar Yusri.

TERKINI
JMIB Anggap Nanik Tidak Layak Jadi Kepala BGN, Alasannya? KPK Tetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan Madrid Selangkah Lagi Amankan Ibrahima Konate, Perez Beri Sinyal Kuat Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989