Selasa, 14/01/2020 15:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan skandal gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil alih pengusutan skandal Jiwasraya yang sedang ditangani Kejagung.
"Untuk Jiwasraya, kami akan berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung karena itu sudah ditangani Kejaksaan Agung," kata Firli, usai bertemu pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).
Mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu tidak menjawab lebih lanjut pertanyaan wartawan termasuk apakah KPK akan mengambil alih atau tidak penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp 13,7 triliun tersebut.
Ketua KPK Minta Jajaran Awasi Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Firli Bahuri Disebut Bocorkan OTT Harun Masiku, Ketua KPK: Tunggu Analisa Jaksa
Ketua KPK Minta Sekjen PDIP Hasto Patuh Hukum
Diketahui, penyidikan Jiwasraya saat ini masih bergulir di Kejagung. Sejauh ini, Korps Adhyaksa sudah menggarap puluhan saksi. Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu sudah memasukkan 10 saksi ke dalam daftar cekal di Imigrasi Kemenkumyam, yakni HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan AS. Sejauh ini, belum ada tersangka yang dijerat.
Keyword : Ketua KPKFirli BahuriAsuransi Jiwasraya