KPK Dukung Kejagung Usut Jiwasraya

Selasa, 14/01/2020 15:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan skandal gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil alih pengusutan skandal Jiwasraya yang sedang ditangani Kejagung.

"Untuk Jiwasraya, kami akan berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung karena itu sudah ditangani Kejaksaan Agung," kata Firli, usai bertemu pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

Mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu tidak menjawab lebih lanjut pertanyaan wartawan termasuk apakah KPK akan mengambil alih atau tidak penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp 13,7 triliun tersebut.

Diketahui, penyidikan Jiwasraya saat ini masih bergulir di Kejagung. Sejauh ini, Korps Adhyaksa sudah menggarap puluhan saksi. Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu sudah memasukkan 10 saksi ke dalam daftar cekal di Imigrasi Kemenkumyam, yakni HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan AS. Sejauh ini, belum ada tersangka yang dijerat.

TERKINI
Aksi Saling Serang Ukraina dan Rusia Tewaskan Belasan Warga Sipil Menlu se-ASEAN Prihatin Konflik Timur Tengah Terus Berlanjut Mediator Usulkan Gencana Senjata AS vs Iran, Harga Minyak Turun AS dan Iran Saling Serang, Kapal Tanker Kena Rudal di Pantai Oman