Jika Polemik Jiwasraya "Dipansuskan", DPR Bakal Panggil Eks Menteri BUMN

Senin, 13/01/2020 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI bakal memanggil Eks Menteri BUMN, Rini Soemarno terkait Polemik gagal bayar polis di perusahaan plat merah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pemanggilan itu dilakukan apabila DPR resmi membentuk Pansus Jiwasraya. 

"Ya semua kita akan panggil, Ya (Termasuk Rini Soemarno, semua nanti (Dipanggil)," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi di Nusantara 1 DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/01/2020).

Pada kesempatan itu, Khilmi menegaskan bahwa DPR sebagaimana amanah konstitusi mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan. Apalagi, kata Khilmi, Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan plat merah.

"Ini kan BUMN kita bertugas sebagai pengawasan, itu hak kita," ujar dia.

"Ini bukan politik, ini pengawasan dari komisi. Ini hak kita. Kita sebagai mitra yang mengawasi dari jiwasraya (BUMN) ya," ujar dia.

Keyword : Pansus DPR Khilmi

TERKINI
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Terus Bombardir Gaza Skin Booster dari Kulit Mayat Tuai Kontroversi di Korsel Kemendikdasmen Tuntaskan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar