Senin, 13/01/2020 14:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI bakal memanggil Eks Menteri BUMN, Rini Soemarno terkait Polemik gagal bayar polis di perusahaan plat merah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pemanggilan itu dilakukan apabila DPR resmi membentuk Pansus Jiwasraya.
"Ya semua kita akan panggil, Ya (Termasuk Rini Soemarno, semua nanti (Dipanggil)," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi di Nusantara 1 DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/01/2020).
Pada kesempatan itu, Khilmi menegaskan bahwa DPR sebagaimana amanah konstitusi mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan. Apalagi, kata Khilmi, Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan plat merah.
Harga MinyaKita Bakal Naik, Legislator PKB: Sanksi Tegas bagi Penimbun
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi XIII: Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia
"Ini kan BUMN kita bertugas sebagai pengawasan, itu hak kita," ujar dia.
"Ini bukan politik, ini pengawasan dari komisi. Ini hak kita. Kita sebagai mitra yang mengawasi dari jiwasraya (BUMN) ya," ujar dia.