Trump: Kami Tidak akan Keluar dari Irak Kecuali Diganti Rugi

Senin, 06/01/2020 12:54 WIB

Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bernjanji akan memberlakukan sanksi terhadap Irak setelah parlemen di Baghdad sepakat melarang kehadiran pasukan AS di negara itu.

Hal itu disampaikan di tengah menanasnya hubungan antara Teheran dan Washington terkait pembunuhan Mayor Jenderal Qassem Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) .

Trump lebih jauh membela pernyataan sebelumnya tentang rencana menyerang situs budaya Iran, yang secara salah menuduh Teheran melakukan terorisme.

"Mereka diizinkan menggunakan bom pinggir jalan dan meledakkan orang-orang kami dan kami tidak diizinkan menyentuh situs budaya mereka? Tidak seperti itu," katanya.

Menargetkan situs budaya dengan aksi militer dianggap sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional, sebuah poin yang sebelumnya diajukan para pejabat Iran.

"Kami memiliki pangkalan udara yang sangat mahal di sana. Dibutuhkan miliaran dolar untuk membangun, jauh sebelum waktu saya. Kami tidak akan pergi kecuali mereka membayar kami untuk itu,"katanya.

Trump berikrar akan menjatuhkan sanksi terhadap Baghdad, yang bahkan lebih keras daripada sanksi terhadap Iran. "Kami akan menagih mereka sanksi yang belum pernah mereka lihat sebelumnya. Itu akan membuat sanksi Iran terlihat agak jinak," kata Trump.

TERKINI
Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Wamensos: Perpustakaan Sekolah Rakyat Harus Dorong Siswa Gemar Membaca