Mesi Kabur Dari Penjara Nusakambangan

Jum'at, 01/07/2016 22:16 WIB

Jakarta- Seorang narapidana Narkotika asal Turki bernama Saman Hasan ZL, kabur dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Besi, Nusakambangan,  Cilacap, Jawa Tengah.  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) akan menyelidiki dan menjatuhkan sanksi berat apabila ditemukan keterlibatan petugas Lapas setempat.

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Hubungan Pers dan Media Kemenkumham, Fitriyadi Agung Prabowo. “Kita langsung bertindak dan saat ini proses kaburnya sedang diselidiki Dirjen Permasyarakat,” ujarnya kepada Jurnas.com, Jumat, 1 Juli 2016.

Tahanan bernama Saman Hasan dengan nama panggilan Mesi adalah warga Turki yang ditahan  karena perkara kasus Narkotika dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp1 Miliar. Saman kabur diperkirakan bertepatan dengan apel sore Lapas atau sekitar jam 16.00 WIB.

Fitriyadi mengatakan, tim penyelidikan yang dibentuk dari Ditjen Pemasyarakatan pada Divisi Lapas Besi Nusakambangan akan menginvestigasi seluruh kejadian kaburnya tahanan. “Saat ini, pihak Lapas bersama kepolisian Cilacap masih terus mencari keberadaan narapidana tersebut,” katanya.

“Tim yang dibentuk, nantinya akan menyelidiki cara atau modus yang dilakukan Napi untuk kabur. Akan memerikan petugas Lapas yang bertugas dan juga mencari informasi dari tahanan yang mengetahui,” ujar Fitriyadi.

Apabila dalam pemeriksaan kepada petugas Lapas ditemukan unsur pelanggaran, Fitriyadi mengatakan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi. “Sanksinya sudah pasti berat. Ini harus terus diusut,” ujarnya.

 

Keyword : Saman Hasan

TERKINI
Simpanan Uang di Bank diatas Rp5 Miliar Melesat Naik Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.310.000 per Gram Fahri Hamzah: Akademisi Sebaiknya Tak Terjun ke Gelanggang Politik Praktis Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis