Jum'at, 03/01/2020 09:07 WIB
Washington, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) resmi melarang Menteri Angkatan Bersenjata Revolusioner Kuba (MINFAR), Jenderal Leopoldo Cintra Frias memasuki AS.
Oleh Gedung Putih, Cintra Frias dianggap sebagai pelaku pelanggaran HAM, sebab mendukung rezim Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
"(Dia) memikul tanggung jawab atas kebijakan Kuba menopang rezim kiri Maduro," kata Menlu AS Mike Pompeo dalam peryataan pada Kamis (Jumat waktu setempat) sebagaimana dikutip dari AFP.
"Di samping perwira militer dan intelijen Maduro, MINFAR telah terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia dan pelanggaran di Venezuela," lanjut dia.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
"Termasuk menyiksa atau membuat rakyat Venezuela melakukan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat atau hukuman karena sikap anti-Maduro mereka," jelas dia.
"Membongkar demokrasi Venezuela dengan menakut-nakuti rakyat Venezuela agar tunduk adalah tujuan MINFAR dan rezim Kuba," kata Pompeo.
Selain Cintra Frias, Kementerian Luar Negeri AS juga melarang dua anaknya, Deborah Cintra Gonzalez dan Leopoldo Cintra Gonzalez memasuki AS.
Amerika Serikat adalah satu dari lebih dari 50 negara yang telah mengakui pemimpin oposisi Venezuela Juan Guaido, sebagai pemimpin sementara Venezuela yang sah. Namun Kuba, Rusia dan China, masih mendukung Maduro.