Minggu, 29/12/2019 22:15 WIB
Tel Aviv, Jurnas.com - Pemerintah Israel kembali berencana menyetujui pembangunan ratusan unit rumah di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem al-Quds.
"Administrasi Sipil Israel akan menyetujui pembangunan sekitar 2.000 unit rumah di permukiman dan pos-pos terpencil dalam beberapa hari mendatang," kata harian Israel, Haaretz, Minggu (29/12).
Badan pemerintahan, yang beroperasi di Tepi Barat, adalah bawahan dari entitas yang dikenal sebagai Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), unit di Kementerian Urusan Militer Israel yang mengawasi masalah sipil di wilayah Palestina.
Menurut laporan tersebut, rencana itu akan diluncurkan sesuai dengan pernyataan baru-baru ini Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu tentang niatnya untuk menyetujui pembangunan 3.000 unit rumah di Tepi Barat dan Yerusalem al-Quds yang diduduki.
Lebih dari 14 Warga Palestina Tewas ketika Israel Kobarkan Serangan di Tepi Barat
AS Sebut Permukiman Baru Israel di Tepi Barat Tidak Konsisten dengan Hukum Internasional
Enam Warga Palestina dan Seorang Polisi Israel Tewas di Tepi Barat
Pada September, Netanyahu juga mengumumkan akan segera memerintahkan aneksasi Lembah Jordan utara dan akan mencari dukungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menganeksasi permukiman Tepi Barat.
Awal bulan ini, Koordinator Khusus Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengatakan bahwa Tel Aviv sudah mengajukan atau menyetujui rencana untuk lebih dari 22.000 unit rumah di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, al-Quds.
Keputusan itu hanya tiga tahun sejak Dewan Keamanan PBB, pada akhir 2016, memberlakukan resolusi yang menentang pemukiman di tanah Palestina.
Selama tiga tahun terakhir, Israel juga mengeluarkan tender untuk sekitar 8.000 unit rumah. Karena itu, PBB meminta semua orang yang terus mendukung pembentukan negara Palestina yang mandiri dan layak bersama Israel menaruh perhatian.
Bulan lalu, Gedung Putih mengumumkan bahwa pembangunan unit perumahan baru Israel di Tepi Barat yang diduduki tidak konsisten dengan hukum internasional.