PBB Terbitkan Pelanggaran HAM Myanmar terhadap Rohingya

Sabtu, 28/12/2019 18:23 WIB

 

PBB terbitkan resolusi pelanggaran HAM Myanmar atas Rohingya

Sidang Umum meloloskan resolusi yang menyerukan agar pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah pelanggaran HAM terus terjadi
Hakan Copur

New York, Jurnas.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang mengutuk keras Myanmar karena melanggar hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya.

Resolusi 134-9 yang disahkan pada Jumat (27/12) itu menyerukan agar pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi.

Termasuk penyiksaan, pemerkosaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap minoritas di wilayah tersebut, terutama Muslim Rohingya.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, tetapi mencerminkan pandangannya tentang pelanggaran hak asasi manusia Myanmar.

Pekan lalu kantor Penuntutan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag mengumumkan bahwa penyelidikan awal yang dimulai tahun lalu soal kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Myanmar rampung sebelum penyelidikan yang lebih lengkap.

 

TERKINI
Korban Tewas Banjir Nepal Tembus 1.385 Orang, Ribuan Lainnya Masih Hilang IRGC Sebut Sanksi Ekonomi Justru Rugikan AS Dibanding Iran Kian Nyetel, Carlos Espi Jadi Ancaman untuk Mbappe-Vinicius Korban Agresi Israel ke Palestina Terus Bertambah, Tembus 73.651 Orang