Sabtu, 28/12/2019 18:23 WIB
PBB terbitkan resolusi pelanggaran HAM Myanmar atas Rohingya
Sidang Umum meloloskan resolusi yang menyerukan agar pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah pelanggaran HAM terus terjadi
Hakan Copur
New York, Jurnas.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang mengutuk keras Myanmar karena melanggar hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya.
Rieke Desak Pemerintah Percepat Satu Data Korban Pelanggaran HAM Berat
PDIP Usul Negara Jamin BPJS Kesehatan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu
DPR: Gaji Guru Honorer 500 Ribu Per Bulan Bentuk Pelanggaran HAM
Resolusi 134-9 yang disahkan pada Jumat (27/12) itu menyerukan agar pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi.
Termasuk penyiksaan, pemerkosaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap minoritas di wilayah tersebut, terutama Muslim Rohingya.
Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, tetapi mencerminkan pandangannya tentang pelanggaran hak asasi manusia Myanmar.
Pekan lalu kantor Penuntutan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag mengumumkan bahwa penyelidikan awal yang dimulai tahun lalu soal kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Myanmar rampung sebelum penyelidikan yang lebih lengkap.
Keyword : Pelanggaran HAMMuslim Rohingya