PBB Terbitkan Pelanggaran HAM Myanmar terhadap Rohingya

Sabtu, 28/12/2019 18:23 WIB

 

PBB terbitkan resolusi pelanggaran HAM Myanmar atas Rohingya

Sidang Umum meloloskan resolusi yang menyerukan agar pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah pelanggaran HAM terus terjadi
Hakan Copur

New York, Jurnas.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang mengutuk keras Myanmar karena melanggar hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya.

Resolusi 134-9 yang disahkan pada Jumat (27/12) itu menyerukan agar pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi.

Termasuk penyiksaan, pemerkosaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap minoritas di wilayah tersebut, terutama Muslim Rohingya.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, tetapi mencerminkan pandangannya tentang pelanggaran hak asasi manusia Myanmar.

Pekan lalu kantor Penuntutan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag mengumumkan bahwa penyelidikan awal yang dimulai tahun lalu soal kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Myanmar rampung sebelum penyelidikan yang lebih lengkap.

 

TERKINI
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini