Pemilik Ganja 210 kg Is Dead di Door Polisi

Selasa, 24/12/2019 13:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jakarta. Salah satu tersangka berinisal DS terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan.

"Dengan tindakan tegas terukur DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (24/12/2019).

Kejadian bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada peredaran narkotika di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dari info tersebut polisi berhasil meringkus pelaku pertama, yakni DM pada Jumat (20/12).

“Dari penangkapan itu ditemukan 210 kilogram narkotika jenis ganja di dalam sebuah kendaraan mini bus. Barang tersebut dikatakan didapat dari Aceh dan akan diedarkan untuk malam tahun baru di Jakarta,” ujar Yusri.

Selanjutnya, polisi melakukan perkembangan terkait kasus tersebut dan polisi mendapati DS dua hari kemudian. Di mana DS kemudian diminta menunjukan pelaku lainnya, yakni D yang sekarang berstatus DPO.

Selain itu, saat akan menunjukkan keberadaan D, di tengah jalan DS melawan dan akhirnya di tembak mati anggota kepolisian.

TERKINI
Harapan Gencatan Senjata Menipis, Biden Bertemu Raja Yordania Rusia akan Praktikkan Skenario Senjata Nuklir Taktis dalam Latihan Militernya Militer Israel Serukan Palestina untuk Mengevakuasi Warga Sipil Rafah Israel Menggerebek Kantor Al Jazeera setelah Perintah Penutupan Stasiun TV Lokalnya