Kamis, 16/06/2016 16:55 WIB
Seoul - Anggota grup K-pop , Kangin, pada Rabu waktu setempat menjalani pemeriksaan karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas ketika menyetir di bawah pengaruh alkohol bulan lalu.
Pria 31 tahun yang sudah punya catatan menyetir dalam keadaan mabuk beberapa tahun lalu itu, diduga melarikan diri setelah menabrak lampu jalan di Seoul selatan saat menyetir di bawah pengaruh alkohol.
Dia tak mau menjawab pertanyaan apa pun yang diajukan reporter sebelum memasuki Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Central. Kangin sebelumnya mengakui bahwa ia menyetir di bawah pengaruh alkohol saat diperiksa polisi.
Penyanyi K-pop itu baru saja mulai tampil dalam acara televisi setelah sekian tahun vakum akibat kasus mabuk saat menyetir pada Oktober 2009.
Pemerintah Diminta Lakukan Mitigasi Strategis terkait Polemik Vaksin AstraZeneca
Kalamo Biak Siap Ekspor Ratusan Ton Tuna Tahun Ini
Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan 600 Pemilih Per TPS
Menyusul kasus serupa yang terjadi kedua kalinya pada Mei, agensi Kangin S.M. Entertainment mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak boleh menjalankan aktivitas baik sebagai penyanyi maupun entertainer, demikian seperti dilansir dari Yonhap. (Sundari/ant)