Kasus Penyobekan Alquran, MUI: Pelaku Punya Niat Jahat

Sabtu, 21/12/2019 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menilai pelaku penyobekan Alquran di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang viral di media sosial memiliki niat jahat.

"Apakah karena benci kepada Alquran yang menjadi kitab suci umat Islam, atau ada motif lain seperti ingin memancing kemarahan umat Islam, atau ingin mengadu domba dengan umar agama lain," kata Zainut dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).

Karena itu, Wakil Menteri Agama RI ini meminta agar umat Islam tetap tenang, dan tidak terpancing dalam menyikapi masalah tersebut. Apalagi, peristiwa penyobekan itu berdekatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Sehingga patut diduga ada tangan-tangan jahil yang sengaja ingin menciptakan konflik antarumat beragama di Indonesia," ujar dia.

MUI juga mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku, supaya kasus penyobekan ini segera tuntas. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui motif pelaku.

Modus kejahatan semacam ini, tambah Zainut, bukan hal baru. Pada Mei 2018, insiden serupa juga pernah terjadi di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

"Sehingga saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan kejadian tersebut," tandas dia.

TERKINI
Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo Arif Rahman Diganjar Legislator Fokus Kesejahteraan Petani dan Nelayan Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kementrans Libatkan 10 Kampus