China Bebaskan Beberapa Produk AS dari Tarif Baru

Kamis, 19/12/2019 23:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - China meluncurkan daftar produk Amerika Serikat yang akan dikecualikan dari putaran tarif baru, karena kedua pemerintah bergerak lebih dekat untuk menandatangani "fase satu" dari kesepakatan perdagangan baru, Kamis (19/12) waktu setempat.

Dilansir UPI, pengumuman Beijing menandai kedua kalinya China membebaskan barang-barang AS tertentu dari tarif hukuman, yang akan berlaku untuk produk-produk yang tersisa untuk setahun penuh mulai 26 Desember.

Beberapa produk yang dikecualikan termasuk polietilen dan polipropilen. Komisi Tarif Bea Cukai China mengatakan akan terus bekerja pada proses pembebasan.

Beijing pada bulan September mengeluarkan 16 produk buatan Amerika dari putaran tarif baru. Minggu, katanya tidak akan menerapkan pajak tambahan untuk barang-barang tertentu.

Negosiator mengumumkan minggu lalu bahwa mereka telah mencapai kesepakatan "fase satu" menuju kesepakatan perdagangan baru. Jika disetujui, itu akan membatalkan perjanjian tarif khusus dan memungkinkan China untuk membeli lebih banyak barang pertanian AS.

Presiden Donald Trump mengatakan, maka tarif 25 persen untuk China akan tetap, tetapi pajak atas barang-barang lain senilai $ 120 miliar akan dipotong menjadi 7,5 persen.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas