Resmi, DPR AS Makzulkan Donald Trump

Kamis, 19/12/2019 09:40 WIB

Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS setelah dalam voting yang digelar Kamis (19/12/2019) pukul 8.00 WIB, mayoritas DPR menyetujui Trump lengser.

Voting dilakukan pada dua pasal yang mendera Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres.

Pasal kedua, mayoritas parlemen juga setuju Trump sudah menghalang-halangi kongres. Karenanya presiden kontroversial itu kini resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan DPR, setelah Bill Clinton dan Andrew Johnson.

Sebelumnya, penyelidikan impeachment resmi, yang diusung DPR AS yang diketuai politisi Demokrat Nancy Pelosi, sejak sekitar tiga bulan lalu. Penyidikan itu dilakukan setelah Trump kedapatan melakukan panggilan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.

Dalam kesempatan itu Trump meminta Zelensky melakukan penyelidikan yang menargetkan Joe Biden dan putranya Hunter Biden. Joe Biden merupakan mantan presiden di era Barack Obama. Perwakilan utama dari Demokrat itu berniat melenggang ke pemilu presiden 2020 melawan Trump.

Trump menjadikan dana bantuan keamanan untuk Ukraina yang senilai hampir US$ 400 juta sebagai tawaran untuk menekan Zelensky agar mau menuruti permintaan Trump.

Banyak pihak percaya alasan Trump melakukan ini adalah untuk memastikan kemenangannya di pemilu tahun depan.

Setelah di DPR AS, proses ini pemakzulan akan berlangsung di Senat AS. Perlu diketahui, AS memiliki konsep dua kamar, bukan hanya DPR AS tetapi juga Senat AS. Saat ini DPR dikuasai Demokrat sedangkan Senat dikuasai Republik, yang notabene partai pendukung Trump.

Bila Trump lengser, Wakil Presiden Mike Pence akan menggantikan dirinya menjadi presiden. Setidaknya hingga Januari 2021.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan