Jum'at, 13/12/2019 09:02 WIB
Bogota, Jurnas.com - Pencak Silat ditetapkan sebagai Warisan Takbenda Dunia UNESCO. Penepatan itu dalam Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang ke-14 di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12).
Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (Sosbud OINB), Kama Pradipta mengatakan, penetapan Tradisi Pencak Silat dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri.
Bukan hanya itu, tapi juga pengakuan terhadap seni yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi yang masih berkembang hingga hari ini.
10 Daftar Warisan Dunia oleh UNESCO, Salah satunya yang Terbaru, Apa Itu?
IKSPI Apresiasi Prabowo, Rangkul Semua Insan Perguruan Pencak Silat
Pencak Silat Bawa Indonesia ke Urutan Empat SEA Games 2023
"Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya," ungkap Kama Pradipta.
Dengan ditetapkan Pencak Silat sebagai UNESCO Intangible Cultural Heritage, maka Indonesia memiliki 10 (sepuluh) warisan budaya takbenda Indonesia yang masuk dalam daftar UNESCO, yakni Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi dan Pencak Silat.