Rusia Sebut Komentar AS soal Program Rudal Iran Ngigau

Sabtu, 07/12/2019 10:01 WIB

Moskow, Jurnas.com - Misi Rusia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dmitry Polyanskiy mangatakan, Amerika Serikat (AS) terus-menerus berusaha menjelek-jelekkan kegiatan rudal Iran meskipun tidak ada bukti kuat. 

Polyanskiy, menyampaikan hal itu dalam sambutan kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres dalam sebuah surat tertanggal 26 November yang dirilis pada Jumat (6/12) waktu setempat.

Ia mengingatkan bahwa Iran adalah negara yang banyak menada tangani mekanisme non-proliferasi multilateral, termasuk Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Kesepakatan terakhir muncul pada tahun 2015 antara Iran dengan Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan China ditambah Jerman yang mencabut sanksi terkait nuklir terhadap Teheran, yang, pada gilirannya, secara sukarela mengubah beberapa aspek dari program energi nuklirnya.

Washington, dalam banyak kesempatan, menuduh Teheran mengembangkan rudal berkemampuan nuklir, meskipun Teheran langsung menolak semua jenis senjata nuklir. Kepatuhannya terhadap JCPOA, yang melarangnya mengejar persenjataan seperti itu.

Polyanskiy menyoroti kurangnya bukti bahwa Iran sedang mengembangkan atau memproduksi senjata nuklir atau sedang mengembangkan infrastruktur apa pun untuk penyimpanan atau untuk menyeervis senjata nuklir.

Ia mengatakan, Rusia mendukung komitmen berkelanjutan Republik Islam untuk menahan diri dari kegiatan yang berkaitan dengan rudal balistik yang dirancang untuk mampu membawa senjata nuklir.

"Dewan Keamanan PBB juga, sudah mendukung JCPOA dalam bentuk Resolusi 2231 dan tidak menerima informasi yang sebaliknya," tegas Polyanskiy.

Namun, ia menyatakan, AS akan terus berusaha untuk melibatkan Iran dalam kegiatan yang berhubungan dengan senjata nuklir dengan, antara lain, mengutip Rezim Kontrol Teknologi Rudal (MTCR).

Sementara MTCR adalah pemahaman politik informal antara 35 negara tentang masalah-masalah kontrol ekspor, dan tidak dapat digunakan sebagai instrumen yang mengikat secara universal atau digunakan dalam konteks Resolusi 2231 untuk mencoba dan memberatkan kegiatan rudal Iran, tambah utusan itu.

Washington melakukan serangan terhadap Iran, sementara itu sendiri meninggalkan JCPOA tahun lalu melanggar Pasal 25 Piagam PBB dan mencegah negara-negara lain untuk menerapkannya, tambah Polyanskiy.

Setelah meninggalkan kesepakatan, Gedung Putih mengembalikan sanksi terhadap Teheran, dan juga mulai mendorong anggota JCPOA lainnya untuk mematuhi larangan Amerika.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa