Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Universitas Pancasila

Jum'at, 06/12/2019 16:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jaringan Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Polisi mengamankan enam tersangka yakni, KAN, AH, JAE, MRH, F, dan DWW.

Kasubddit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani membenarkan pengungkapan tersebut.

“Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menungkap narkoba jenis ganja jaringan Universitas Pancasila (UP),” kata Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kg dari jaringan univeritas tersebut. Barang bukti yang diamnakan 4 karung berisi ganja 60 kg, 1 karung berisi ganja 16 kg, 1 koper berisi ganja 3,078 kg, 11 telepon seluler (ponsel); dan 1 unit mobil berwarna hitam.

Selain itu, Polisi masih melakukan perkembangan terkait kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan

TERKINI
Kiai Utama Tolak Manuver Gus Ipul Memecah NU Kultural dengan Pengurus Trump Perkirakan Iran Setujui Kesepakatan dalam 60 Hari Gandeng Unimed, ASDP Perkuat Kapasitas Perempuan Pesisir Lagi-lagi Pemadaman Listrik di Bandung, Warga Terganggu, PLN Memohon Maaf