Jum'at, 06/12/2019 13:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan jika diskon harga tiket pesawat hingga 30 persen itu hanya untuk penerbangan Senin sampai Kamis dan akan berlaku hingga Februari 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dari berbagai kementerian, yakni Kemenhub, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Kementerian ESDM sudah atur rebalancing akan membuat harga baru lebih murah. Ini khusus untuk harga rute ke Indonesia bagian timur juga tidak dibuat lebih tinggi harganya," ucap Budi, Kamis (5/12).
Selain karena avtur, Budi bilang komitmen penurunan harga tiket 30 persen ini juga dipengaruhi oleh efisiensi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan.
Apa Arti Sebenarnya Kata Keluarga? Ternyata Punya Makna Filosofis Mendalam
Menelusuri Jejak Kejayaan Kereta Kota Jakarta dari Masa ke Masa
Kemenkes Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Berujung Kematian Tragis Dokter Icha
Hanya saja, ia tak memberikan kepastian berapa persen penurunan harga avtur yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).
Sejauh ini, sambung dia, baru PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang berkomitmen untuk memangkas harga tiket 30 persen pada Senin sampai Kamis.
Namun, Budi Karya memastikan maskapai lain akan mengikuti langkah perusahaan pelat merah tersebut.