Rabu, 04/12/2019 16:28 WIB
Washington, Jurnas.com - Pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berencana menghadang upaya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan terhadap kejahatan perang AS di luar negeri.
Rencana itu mencuat setelah kepala penuntut ICC, Fatou Bensouda akan mengajukan permintaan kedua untuk melakukan penyelidikan kejahatan perang penuh minggu ini setelah permintaan pertamanya ditolak oleh hakim ICC pada bulan April.
Bensouda akan menegaskan kembali kasusnya untuk meluncurkan penyelidikan formal selama tiga hari dengar pendapat di hadapan majelis hakim banding di Den Haag untuk memeriksa kekejaman yang dilakukan pasukan AS selama konflik Afghanistan antara 2003 dan 2004.
Bukti awal menunjukkan bahwa agen Badan Intelijen Pusat (CIA) secara mental dan fisik menganiaya tahanan di Afghanistan selama periode tersebut.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
Tank Israel Mundur ke Gaza utara, Pesawat Tempur Menyerang Rafah
Kali ini, salah satu pengacara pribadi Trump, Jay Sekulow, mengatakan di akun Twitternya akan bersaksi untuk menentang langkah tersebut.
Menanggapi langkah ICC, Washington mencabut visa perjalanan untuk personelnya.
Trump sebelumnya mengecam ICC, mengkritik kekuatan penuntutannya yang luas, tidak bertanggung jawab.
Trump sudah berulang kali campur tangan dalam sistem disiplin militer untuk memberikan grasi kepada anggota layanan yang dihukum karena kejahatan perang di luar negeri.
Dalam kasus terbaru, Trump, pada 15 November, membalikkan hukuman yang dijatuhkan kepada Navy SEAL Edward Gallagher yang dituduh melakukan kejahatan perang.
Trump mengatakan Gallagher telah diperlakukan dengan sangat buruk Angkatan Laut, dan kemudian memerintahkan agar dia tidak diberhentikan dari pasukan elit.
Beberapa mantan komandan dan perwira senior saat ini telah menyatakan keprihatinan dalam beberapa hari terakhir tentang bagaimana tindakan Trump merusak integritas angkatan bersenjata AS.