Selasa, 03/12/2019 18:44 WIB
Paris, Jurnas.com - Prancis dan Uni Eropa (UE) akan membalas jika Amerika Serikat (AS) meneruskan rencan untuk memberlakukan tarif pada produk-produk Prancis.
Sebelumnya, Senin (2/12) AS mengancam akan mengenakan bea hukuman hingga 100% pada produk Prancis senilai 2,4 miliar dolar, termasuk minuman beralkohol, keju dan tas
Bea itu merupakan balasan atas pajak layanan digital baru Prancis yang menurut Washington akan merugikan perusahaan teknologi AS seperti sebagai Google, Amazon, dan Facebook.
Kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan, penyelidikannya sudah menemukan bahwa proposal pajak Prancis sangat memberatkan bagi perusahaan-perusahaan AS yang terkena dampak.
Importir Khawatir Pasokan Makanan Berkualitas Terganggu karena Pengecekan di Brexit
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Berbicara kepada Radio Classique pada Selasa (3/12), Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan, ancaman Gedung Putih itu tidak dapat diterima. Ia mengatakan, jika ada sanksi baru AS, Uni Eropa akan siap untuk melakukan balasan.
Pada hari yang sama, Menteri ekonomi junior Prancis, Agnes Pannier-Runacher, juga mengatakanbahwa Prancis tidak akan menarik rencana pajak digitalnya.
Ia mengatakan kepada Sud Radio bahwa Prancis akan "garang" dalam berurusan dengan AS mengenai masalah tersebut.
Pajak digital Prancis ditujukan untuk mencegah perusahaan teknologi menghindari pajak dengan menempatkan kantor pusat di negara-negara Eropa dengan pajak rendah.
Pajak 3% dikenakan pada perusahaan digital mana pun dengan pendapatan lebih dari 850 juta dolar dengan ketentuan tertentu. Pajak akan berlaku surut mulai awal 2019.
Namun, AS yang sudah memulai perang perdagangan yang agresif, termasuk di Uni Eropa, China dan di antara negara-negara lain, mengatakan, pajak Prancis tidak konsisten dengan prinsip-prinsip kebijakan perpajakan internasional yang berlaku.