Dukungan AS terhadap Permukiman Israel Pukulan Bagi Proses Perdamaian

Selasa, 19/11/2019 19:55 WIB

Moskow, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri -decoration:none;color:red;">Rusia mengatakan, keputusan -decoration:none;color:red;">Amerika Serikat (AS) mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki melemahkan dasar hukum untuk penyelesaian konflik Israel--decoration:none;color:red;">Palestina.

Sekretaris Negara AS, Mike Pompeo mengatakan, pernyataan AS sebelumnya mengenai pemkiman di Tepi Barat yang dikuasai Israel sejak perang tahun 1967 di masa lalu juga tidak konsisten.

Ia mengatakan, Presiden AS dari Partai Demokrat, Jimmy Carter di tahun 1978 mengatakan, pemukiman itu tidak sesuai hukum internasional, sementara Presiden Ronald Reagan dari Partai Republikan di tahun 1981 mengatakan, pemukiman tersebut tidaklah ilegal.

"Pembangunan pemukiman sipil Israel itu pada dasarnya tidaklah tidak konsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo pada Senin (18/11).

Kemenlu -decoration:none;color:red;">Rusia mengutuk perubahan kebijakan tersebut. Moskow memperingatkand bahwa langkah itu akan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.

"Sikap Moskow adalah bahwa pemukiman seperti itu di wilayah -decoration:none;color:red;">Palestina ilegal menurut hukum internasional," kata Kemelu -decoration:none;color:red;">Rusia pada Selasa (19/11). (Reuters)

TERKINI
KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan 142 Pengelola Bisnis Judi Online Diringkus dalam 2 Pekan Ini Film VINA Sebelum 7 Hari, Tayang Serentak Hari Ini di Bioskop Tanah Air