Nahhh...Ini Dia Muka Penganiaya Relawan Jokowi yang Buron Lama

Jum'at, 25/10/2019 13:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Shairil Anwar alias SA tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Penyerahan dirinya melalui DKM Masjid Al-Fallah, pada Kamis (24/10/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka SA mempunyai 4 peran dalam kasus tersebut.

"Perannya ikut menginterogasi dan intervensi korban, memberi perintah kepada tersangka F dan B untuk melakukan pencurian data serta menghapus data korban," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2019).

Argo Yuwono menyebut, tersangka SA juga berperan mengambil barang-barang milik korban. SA yang diketahui sebagai tenaga medis itu juga enggan memberikan pertolongan kepada Ninoy yang saat itu tengah mendapatkan luka.

"Dia mengambil barang-barang milik korban berupa flashdisk, harddisk, simcard dan juga berperan tidak memberikan perawatan terhadap korban," jelas Argo.

Untuk Diketahui, pelaku SA menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Shairil merupakan suami dari tersangka dr Insani yang juga sudah ditahan sebelumnya.

Dalam kasus ini total polisi sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-15 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.

TERKINI
Militer Israel Serukan Palestina untuk Mengevakuasi Warga Sipil Rafah Israel Menggerebek Kantor Al Jazeera setelah Perintah Penutupan Stasiun TV Lokalnya Israel Serang Rafah usai Hamas Mengaku Bertanggung Jawab atas Serangan Roket Mematikan BKSAP DPR Sampaikan Urgensi Diplomasi Parlemen di Kuliah Umum Magang Merdeka