Penambahan Koalisi Diputuskan Presiden dan Parpol KIK

Jum'at, 18/10/2019 13:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penambahan anggota koalisi pasca-pilpres harus diputuskan bersama-sama antara Presiden Jokowi dengan seluruh parpol (Koalisi Indonesia Kerja) yang mengusung Jokowi saat pilpres.

"Fatsoennya seperti itu," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan pers di Kantor DPD PDIP Jawa Timur, Surabaya, Jumat (18/10).

Hasto mengakui, masalah kabinet adalah hak prerogatif presiden. Tapi terkait koalisi pasca-pilpres misalnya penambahan parpol anggota koalisi harus diputuskan bersama-sama.

Dalam demokrasi yang sehat, jelas Hasto, koalisi sebelum dan setelah pilpres harusnya sama, kecuali atas pertimbangan yang sangat strategis.

"Koalisi harus tetap sama, kecuali misalnya perlu konsolidasi kekuatan nasional menghadapi tantangan eksternal dan internal," papar Hasto.

Ia pun mengingatkan demokrasi membutuhkan checks and balances, karena di dalam maupun di luar pemerintahan sama-sama tugas patriotik.

Namun, ia memberi bocoran bahwa saat ini sedang terjadi proses membahas soal penambahan koalisi pascapilres tersebut.

"Dialog sedang berjalan. Karena sedang berjalan belum ada keputusan," pungkas Hasto.

Keyword : Koalisikabinet

TERKINI
Israel Serang Gaza di tengah Perundingan Gencatan Senjata Prabowo: Kalau Diejek, Kita Balas dengan Sopan Santun Trump Ogah Cairkan Aset Iran sebelum Kesepakatan Tercapai Jepang Siap Kerahkan SDF ke Selat Hormuz, Ini Syaratnya