Tim Densus 88 Antiteror Angkut Penusuk Wiranto ke Mabes Polri

Jum'at, 11/10/2019 14:15 WIB

Pandeglang, Jurnas.com- Pasangan suami istri pelaku penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto dibawa ke Jakarta dari Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sebelumnya, pria berinisial SA dan istrinya berinisial FD ditahan di Mapolsek Menes. Mereka dijemput Tim Densus 88 Antiteror Polri dengan mengenakan kendaraan Barakuda.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir menyerahkan langsung kedua pelaku tersebut ke Densus pada Kamis 10 Oktober 2019. Pemindahan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan terhadap aksi teror yang mereka lakukan.

"Kedua tersangka suami istri telah kita amankan dan kita serahkan ke tim Densus Mabes Polri untuk dilakukan pendalaman dan saat ini sudah di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi di Mapolsek Menes, Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019.

Irjen Pol Tomsi Tohir sendiri langsung memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah hukum Polda Banten, usai terjadi insiden penusukan terhadap Wiranto.

"Sampai sekarang situasi di Banten tetap aman dan kondusif. Tentu saja penjagaan kita tingkatkan dan kita tetap menjaga keamanan wilayah,” tandas Edy Sumardi.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan