Kamis, 10/10/2019 16:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Aksi nekat sepasang suami istri menyerang dan menusuk Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) menjadi sorotan publik. Dua pelaku berinisial FA (Perempuan) dan SA alias Abu Rara (Laki-laki) telah diamankan, namun polisi masih belum bisa memastikan senjata yang dipakai pelaku untuk melukai Wiranto.
"Kedua pelaku membawa senjata tajam apakah berbentuk pisau atau semacam gunting yang jelas sudah dipersiapkan," terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (10/10/2019).
Dijelaskan oleh Dedi Prasetyo, kejadian terjadi pada pukul 11.55 WIB, tepatnya di pintu gerbang alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kabupaten. Saat itu Wiranto turun dari mobil dan hendak menaiki helicopter yang telah menantinya bersama rombongan. Saat menemui massa yang ada di lokasi, tiba-tiba Wiranto diserang oleh kedua pelaku.
12 Pelaku Penyelundupan Narkoba Lewat Laut dan Udara Dibekuk
DPR: Pemerintah Harus Akomodasi Saran dan Masukan dari Penggiat Olahraga
Dana Indonesiana Solusi Seniman Akses Pendanaan di Luar Perbankan
Seorang pelaku yang berada di kerumunan massa menikam Wiranto. Akibat insiden itu, Wiranto terluka di bagian depan tubuhnya. Kapolsek Menes, Komisaris Polisi (Kompol) Daryanto di bagian punggungnya saat berusaha mengamankan pelaku.
"Pada saat itu ada Kapolsek yang langsung coba mengamankan pelaku. Kapolsek juga tertusuk di bagian belakang," tandas Dedi Prasetyo.
Keyword : Wiranto Pelaku Pandeglang