15 Operasi Nila Jaya, Polda Metro Ringkus 410 Tersangka Narkoba

Kamis, 10/10/2019 14:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama jajarannya melaksanakan Operasi Nila Jaya 2019 untuk memberantas peredaran narkoba. Selama 1`5 hari berjalan dari 18 September 2019 - 2 Oktober 2019, Polda Metro Jaya mengamankan 410 tersangka.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dari jumlah tersebut terdapat 5 orang bandar narkoba jenis sabu dan juga 371 orang pengedar serta 34 pengguna narkoba yang diamankan dari berbagai Polres yang ada di wilayah Jakarta.

“Dari 410 tersangka tersebut, terdapat 5 orang bandar, 371 orang pengedar, dan 34 pemakai. Kami terusw melakukan pemberantasan dengan tegas kepada seluruh bandar dan juga pengedar serta pemakai,” ungkap Argo Yuwono saat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti, Sabu 56,54 Kg, Ganja 13 Kg, Ekstasi 227 Butir, Heroin 59 Gram, H-5 481 Butir, Baya 33 ribu butir, dan T.Gorilla 259 gram.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic