Mantu Pedangdut Elvi Sukaesih Selipkan Sabu di Sini

Senin, 07/10/2019 17:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Muhammad bin Anis, menantu dari ratu penyanyi dangdut yakni, Elvy Sukaesih kembali ditangkap polisi. Dirinya ditangkap karena kembali tercebur ke lubang yang sama seperti kasus sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sabu tersebut diselipkan Anis dan Syafik di bawah jam tangannya. Dalam persembunyian yang dilakukan Anis, terdapat dua klip plastik berisi sabu seberat 0,66 gram.

"Kita cek, kita geledah badan ada dua klip sabu yang diletakkan di sela-sela jam. Jam dipakai diselipkan antara kulit dan jamnya," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).

Selain barang bukti yang disembunyikan Anis di jam tangannya, ternyata terdapat juga sabu di dalam bungkus rokok seberat 0,41 gram. Total untuk semua barang bukti yang dimiliki anis seberat 1,07 gram.

"Selain itu ada satu klip lagi di dalam bungkus rokok. Berat bruto 1,07 gram," ujar Argo.

TERKINI
Wakil Presiden AS: Tidak Ada Bukti Iran Masih Tutup Selat Hormuz Kiai Utama Tolak Manuver Gus Ipul Memecah NU Kultural dengan Pengurus Trump Perkirakan Iran Setujui Kesepakatan dalam 60 Hari Gandeng Unimed, ASDP Perkuat Kapasitas Perempuan Pesisir