Mantu Pedangdut Elvi Sukaesih Selipkan Sabu di Sini

Senin, 07/10/2019 17:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Muhammad bin Anis, menantu dari ratu penyanyi dangdut yakni, Elvy Sukaesih kembali ditangkap polisi. Dirinya ditangkap karena kembali tercebur ke lubang yang sama seperti kasus sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sabu tersebut diselipkan Anis dan Syafik di bawah jam tangannya. Dalam persembunyian yang dilakukan Anis, terdapat dua klip plastik berisi sabu seberat 0,66 gram.

"Kita cek, kita geledah badan ada dua klip sabu yang diletakkan di sela-sela jam. Jam dipakai diselipkan antara kulit dan jamnya," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).

Selain barang bukti yang disembunyikan Anis di jam tangannya, ternyata terdapat juga sabu di dalam bungkus rokok seberat 0,41 gram. Total untuk semua barang bukti yang dimiliki anis seberat 1,07 gram.

"Selain itu ada satu klip lagi di dalam bungkus rokok. Berat bruto 1,07 gram," ujar Argo.

TERKINI
DPR Dorong KEK Kura-Kura Island Utamakan Mitigasi Lingkungan 5 Fakta Menarik Arsenal Usai Tembus Final Liga Champions Pemerintah Siapkan Insentif Pembelian 200.000 Kendaraan Listrik Arteta Sebut Lolos ke Final UCL Sebagai Momen Terbaik dalam Kariernya