Senin, 07/10/2019 17:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Muhammad bin Anis, menantu dari ratu penyanyi dangdut yakni, Elvy Sukaesih kembali ditangkap polisi. Dirinya ditangkap karena kembali tercebur ke lubang yang sama seperti kasus sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sabu tersebut diselipkan Anis dan Syafik di bawah jam tangannya. Dalam persembunyian yang dilakukan Anis, terdapat dua klip plastik berisi sabu seberat 0,66 gram.
"Kita cek, kita geledah badan ada dua klip sabu yang diletakkan di sela-sela jam. Jam dipakai diselipkan antara kulit dan jamnya," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Polsek Metro Gambir dan Polres Metro Jakpus Bongkar Home Industri Sabu Hita
Lapas Kerobokan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pangkal Paha
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Selain barang bukti yang disembunyikan Anis di jam tangannya, ternyata terdapat juga sabu di dalam bungkus rokok seberat 0,41 gram. Total untuk semua barang bukti yang dimiliki anis seberat 1,07 gram.
"Selain itu ada satu klip lagi di dalam bungkus rokok. Berat bruto 1,07 gram," ujar Argo.
Keyword : Kabar ArtisElvy SukaesihSabu