Ketua DPR: AKD Periode Lalu Lukai Sejarah Proses Demokrasi

Senin, 07/10/2019 14:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2014-2019 yang lalu menjadi luka sejarah bagi proses demokrasi melalui Pemilu 2019. Sebab, penyusunan AKD tidak dilakukan berdasarkan proporsional dari hasil Pemilu.

Demikian disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10). Untuk itu, Puan berharap agar proses demokrasi kepemimpinan ataupun AKD yang sekarang ini tidak terjadi lagi seperti lima yang tahun lalu.

"Karena apapun itu menjadi luka sejarah bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses Pemilu kemudian menjadi berantakan, karena kemudian kita tidak saling menghargai dan menghormati," kata Puan.

Sebab, kata Puan, pembagian AKD dilakukan sesuai dengan UU MD3. Dimana, pembagian berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019 yang lalu.

"Sesuai dengan UU MD3, memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat Pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," katanya.

"Pimpinan itu kan terdiri dari ketua dan wakil ketua sesuai dengan proporsionalitas yang ada, sesuai dengan UU-nya, semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya," terang Puan.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung