Haidar Investigasi Pendana Aksi Demo Mahasiswa dan Pelajar

Minggu, 06/10/2019 20:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penanggungjawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Haidar Alwi mengaku telah membentuk tim investigasi rahasia untuk menyelidiki siapa pendana aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar menjelang pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019.

Haidar juga mengaku akan mengerahkan organ-organ relawan di bawah bendera ARJ untuk aksi turun ke jalan pada 20 Oktober mendukung pelantikan Jokowi.

"Kita turun ke jalan tanggal 20 Oktober untuk bela negara. Bukan bela Jokowi. Dan kebetulan pak Jokowi adalah tokoh yang berani dan mampu menyelamatkan Indonesia. Maka kita harus mendukung Pak Jokowi sampai pelantikan dan seterusnya," ujar Haidar saat rapat koordinasi ARJ mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019.

Rapat koordinasi ARJ itu dihadiri 900 lebih perwakilan organ relawan. Rapat digelar di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Haidar menegaskan, tim investigasi mengusut siapa pendana gerakan mahasiswa dan pelajar. Sebab sudah jelas, ada gerakan radikalisme dan intoleran yang bermain di belakang aksi tersebut.

Dijelaskan Haidar, hasil investigasi sementara menunjukkan ada perbedaan yang mencolok antara gerakan 1998 dan 2019.

Kata Haidar, aksi reformasi 98 dimulai dari proses panjang. Ada gerakan 1982, 1983, dan terus ada gerakan-gerakan dan ujungnya reformasi 1998.

Kemudian, jelas Haidar, aksi 98 ada tokoh-tokohnya yang jelas. Ada pak Amien Rais, Megawati, Gus Dur dan lainnya.

"Berbeda dengan aksi 2019. Pertama, aksi ini enggak ada tokohnya yang jelas. Kedua aksinya instan. Tiba-tiba muncul mahasiswa itu. Menurut saya, ini gerakan radikalisme," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Haidar menegaskan bahwa aksi ARJ 20 Oktober bukan untuk Jokowi, tapi untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Artinya, tegas Haidar, Jokowi sekarang sedang menyelamatkan Indonesia.

"Itu intinya. Kita menyelamatkan Indonesia di bawah panglima perang yang namanya Pak Jokowi. Sebab hanya pak Jokowi yang berani, berani membubarkan HTI," tegas Haidar.

TERKINI
Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024