Kamis, 03/10/2019 17:59 WIB
Ankara, Jurnas.com - Raksasa media sosial Facebook kembali kecolongan data informasi pribadi ratusan ribu penggunanya di Turki. Ankara pun terpaksa harus menjatuhkan sanksi sebesar TRY1,6 juta atau sekitar Rp3,9 miliar.
Otoritas Perlindungan Data Pribadi Turki mengatakan, Facebook membocorkan nama, jenis kelamin, ulang tahun, status hubungan, latar belakang pendidikan, agama, kota asal, dan informasi lokasi dari hampir 281.000 penggunanya.
Denda sebesar TRY1,15 juta (sekitar Rp2,8 miliar) dikenakan atas pelanggaran tersebut, sementara denda sebesar TRY450.000 atau sekitar Rp1,1 miliar dijatuhkan karena tidak memberitahukan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, badan pengawas pelanggaran data itu menjatuhkan denda sebesar TRY1,65 juta atau sekitar Rp4,1 miliar kepada Facebook pada Mei atas pelanggaran yang sama.
Larangan Medsos untuk Remaja Bisa Jadi Bumerang, Ini Temuan Studinya
Kunjungi Ukraina, Turki Minta Perang Tak Meluas di Laut Hitam
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Pada Juni, Facebook juga didenda USD5 miliar atau sekitar Rp70,8 triliun atas pelanggaran data pribadi, denda terbesar yang pernah dijatuhkan oleh Komisi Perdagangan Federal pada sebuah perusahaan teknologi. (aa)
Keyword : Media SosialFacebookTurki