Kamis, 03/10/2019 17:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga melakukan penganiyaan kepada Ninoy Karundeng. Kedua pelaku yakni, RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10/2019).
"Setelah kita penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya dan tadi malam kita amankan 2 pelaku yang diduga pelaku itu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Tujuh Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembakaran Lahan
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Penerimaan Gratifikasi
Keyword : Ninoy Karundeng Tersangka