Kamis, 03/10/2019 17:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga melakukan penganiyaan kepada Ninoy Karundeng. Kedua pelaku yakni, RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10/2019).
"Setelah kita penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya dan tadi malam kita amankan 2 pelaku yang diduga pelaku itu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Samin Tan
KPK Kejar Tanggung Jawab Tersangka Korporasi Kasus Rita Widyasari
Penahanan Richard Lee Diperpanjang Hingga 40 Hari
Keyword : Ninoy Karundeng Tersangka