Rabu, 02/10/2019 14:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura, Masagos Zulkifli mengatakan telah mengirim nota diplomatik ke Indonesia terkait kabut asap yang masuk ke negaranya
"Kami juga meminta informasi dari mereka untuk melakukan persiapan sekaligus menawarkan bantuan kami," kata Masagos dilansir dari New Straits Times, Selasa (2/10).
Badan Lingkungan Nasional (NEA) juga telah menyurati Indonesia untuk mencari informasi lebih lanjut tentang keterlibatan perusahaan-perusahaan Singapura dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala NEA, Tan Meng Dui juga berencana membuka penyelidikan terhadap perusahaan Singapura yang terlibat karhutla di Indonesia.
Mulai 2027, Singapura Hadirkan Terminal Privat di Bandara Changi
Studi: Kebakaran Hutan Mempercepat Pencairan Salju-Menguras Pasokan Air
Bencana Iklim Ekstrem Bisa Sering Terjadi Meski Pemanasan Global "Moderat"
Masagos menegaskan Singapura tak segan menerapkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas (THPA) untuk menjerat perusahaan setempat yang terlibat karhutla, jika Indonesia bisa memberikan bukti kuat.
Masagos menekankan perlu ada tindakan kuat mencegah karhutla kembali terjadi mengingat kabut asap telah memberikan dampak terhadap jutaan orang di Asia Tenggara.
"Singapura mendukung upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia untuk menekan kebakaran hutan dan lahan," katanya (aa)