Singapura Kirim Nota Diplomatik ke RI terkait Kebakaran Hutan

Rabu, 02/10/2019 14:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air SingapuraMasagos Zulkifli mengatakan telah mengirim nota diplomatik ke Indonesia terkait kabut asap yang masuk ke negaranya

"Kami juga meminta informasi dari mereka untuk melakukan persiapan sekaligus menawarkan bantuan kami," kata Masagos dilansir dari New Straits Times, Selasa (2/10).

Badan Lingkungan Nasional (NEA) juga telah menyurati Indonesia untuk mencari informasi lebih lanjut tentang keterlibatan perusahaan-perusahaan Singapura dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala NEA, Tan Meng Dui juga berencana membuka penyelidikan terhadap perusahaan Singapura yang terlibat karhutla di Indonesia.

Masagos menegaskan Singapura tak segan menerapkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas (THPA) untuk menjerat perusahaan setempat yang terlibat karhutla, jika Indonesia bisa memberikan bukti kuat.

Masagos menekankan perlu ada tindakan kuat mencegah karhutla kembali terjadi mengingat kabut asap telah memberikan dampak terhadap jutaan orang di Asia Tenggara.

"Singapura mendukung upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia untuk menekan kebakaran hutan dan lahan," katanya (aa)

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios