Eks Jubir KPK Johan Budi Siap Laksanakan Tupoksi DPR

Selasa, 01/10/2019 17:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menjadi salah satu dari 575 anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang dilantik.

Usai dilantik sebagai Anggota DPR, Johan Budi menyatakan siap menjalani tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota dewan.

"Di komisi apapun tentu saya akan siap, yang penting nanti saya akan melaksanakan apa yang menjadi Tupoksi anggota DPR yaitu ada tiga, legislasi, bageting dan pengawasan terhadap pemerintah," kata Johan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Johan berjanji, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilihnya dari daerah pemilihan Jawa Timur pada Pemilu 2019 lalu.

"InsyaAllah saya akan berkerja sebaik-baiknya sesuai dengan keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR," kata Johan.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar