Pandangan Jokowi Soal RUU KUHP Dibahas Dalam Paripurna DPR Besok

Senin, 23/09/2019 20:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pandangan Presiden Jokowi terkait RUU KUHP akan dibaca dan dibahas dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9) besok.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, dari hasil rapat Bamus memutuskan agar pandangan Presiden Jokowi dibawa ke Paripurna DPR.

"Bamus sudah putusin (pandangan Jokowi terhadap RUU KUHP) untuk dibawa ke paripurna yang harus didengarkan pandangannya, apakah lobi, seperti apa nanti, tergantung paripurna. Iya, bisa besok," kata Indra, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).

Diketahui, Presiden Jokowi meminta agar DPR menunda pengesahan RUU KUHP pada Paripurna DPR. Menyikapi hal itu, Pimpinan DPR, Komisi III, dan pimpinan menemui Presiden Jokowi guna rapat konsultasi tentang RUU KUHP di Istana Negara siang tadi.

Kata Indra, dalam pertemuan tersebut pemerintah dan DPR sepakat bahwa pembahasan RUU KUHP belum tuntas. Karena itu, kesepakatan tersebut harus disampaikan dalam paripurna DPR.

"Bahwa UU ini masih ada masalah sosialisasi yang belum tuntas. Itu kan semua sepakat tadi. Nanti dibawa ke paripurna biar nanti ada pandangan-pandangan yang lain," terangnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios