Pro-Kontra Kebaya Haram, Abu Janda: TKI di Hongkong Kangen Pakai Kebaya

Minggu, 22/09/2019 10:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Netizen kondang Arya Permadi alias Abu Janda mengecam pihak-pihak yang memberi hukum haram terhadap penggunaan pakaian kebaya batik dengan alasan aurat.

Perlawanan Abu Janda ini pun diekspresikan dengan mengunggah foto dan video di akun twitternya bersama Rosida, seorang TKI di Hongkong yang mengenakan pakaian kebaya batik.

Wanita asal Blitar yang ditemui Abu Janda itu mengenakan kebaya batik warna pink, mengaku sudah delapan tahun bekerja di Hongkong.

"Di Hongkong saya ketemu sama pekerja Indonesia pakai kebaya batik, saya tanya ada acara apa? dia bilang tidak ada acara, cuma ingin pakai aja perkenalkan budaya Indonesia ke orang luar," ujar Abu Janda dalam twitt @permadiaktivis, Minggu (22/9/2019).

"Itu wanita Indonesia yang bekerja di luar negeri bertahun, tahun masih nyempetin pakai pakaian kebaya batik karena cinta budaya Indonesia," kata Abu Janda.

Ia pun mengaku miris, kenapa ada orang Indonesia yang mengharamkan kebaya, padahal itu adalah warisan budaya lokal.

"Sementara di kampung halaman ada orang2 yang haramkan kebaya batik dengan alasan aurat J****K KON!" tegas Abu Janda.

Pakaian kebaya memang memicu pro kontra. Bagi sebagian kalangan dianggap haram karena membuka aurat perempuan. Namun ada juga yang tidak mengharankan, karena sebatas pakaian tanpa ada niat syahwat. Menurut anda?

TERKINI
Anggota DPR Apresiasi Pelaksanaan Screening Kesehatan Jemaah Haji Jakarta Timur dan Selatan Diperkirakan Bakal Diguyur Hujan Siang Ini Baleg DPR Hapus Batas Maksimal 34 Kementerian Negara KPU: Anggota DPR, DPD, DPRD sebagai Calon Kepala Daerah Harus Mundur