Sabtu, 21/09/2019 19:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Surat pemberian gelar "Putera Reformasi" untuk Presiden Joko Widodo dari Universitas Trisakti, beredar di jagat maya pada Sabtu (21/9) petang.
Surat yang ditandatangani Plt Rektor Trisakti Prof. Ali Ghufron Mukti tersebut ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Terkait surat ini, Kepala Sub Bagian Info Publik Universitas Trisakti, Sularno, membenarkan bahwa ada rencana itu. Dia mengatakan pemberian gelar akan diberikan pada acara Dies Natalis Universitas Trisakti.
"Rencana memang ada untuk acara Dies Natalis dua bulan lagi," ujar Sularno saat dihubungi Jurnas.com, pada Sabtu (21/9) di Jakarta.
Jokowi Beri Penghargaan kepada Menantunya
Indonesia Rugi Rp180 Triliun Karena Masyarakat Berobat ke Luar Negeri
Putusan MK Buktikan Tuduhan kepada Pemerintah Tidak Benar
Namun pemberian ini, lanjut Sularno, belum dapat dipastikan lebih lanjut. Pasalnya, masih sebatas rencana, dan surat itu berisi pengajuan.
"Itu kan baru surat pengajuan, kita lihat perkembangan selanjutnya," kata dia.
Seperti diketahui, dalam surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019, Trisakti akan memberikan penghargaan "Putera Reformasi" kepada Presiden Jokowi, karena dinilai berhasil mendukung cita-cita Reformasi.
"Penghargaan ini kami persembahkan pada beliau, atas karya dan keberhasilan dalam mendukung cita-cita gerakan Reformasi, yang diawali dari peristiwa 12 Mei 1998 di kampus Trisakti," tulis surat tersebut.