Jum'at, 20/09/2019 16:40 WIB
Jakarta, jurnas.com- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri resmi ditunjuk sebagai pelanksana tugas (PLT) Menpora. Ia menggantikan Imam Nahrawi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan dana hibah KONI.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (kepres) atas pemberhentian Imam Nahrawi dan menunjuk Hanif Dhakiri untuk mengisi kekosongan pimpinan di Kementerian tersebut.
"Sudah menandatangani kepres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga," ucap Pratikno dalam konferensi pers di Istana Bogor Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Dengan demikian, Hanif Dhakiri resmi melaksanakan tugasnya di dua kementerian dengan waktu yang tersisa satu bulan lagi.
Makna Prosesi Adat Lampung Injak Kepala Kerbau oleh Jokowi
PKB Naik Kelas Jadi Partai Gerakan
JK Laporkan Rismon Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
"Jadi Pak Hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai Menaker tapi juga Menpora," papar Pratikno.
Keyword : Hanif Dhakiri Jokowi Menpora