Jum'at, 20/09/2019 16:28 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Polisi telah resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka terkait provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. DPO itu adalah Veronica Koman. Status tersebut diungkapkan usai Veronica tak mengindahkan panggilan kedua penyidik Polda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihaknya telah meminta surat untuk mengeluarkan red notice.
Basmi OPM di Papua, Pimpinan MPR Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
BKSAP DPR Dorong Parlemen Papua Nugini Sukseskan The Second IPPP
MK Diminta Berani Putuskan Gugatan Perkara Pileg di Kabupaten Intan Jaya
Keyword : Luki Hermawan Veronica Papua