Sempat Mundur, Ketua KPK Masih Tetap Bekerja

Senin, 16/09/2019 11:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Meski sempat mengundurkan diri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih melantik Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut).

Dalam kesempatan itu, Agus memastikan masih tetap bekerja di lembaga antirasuah meski sempat menyatakan mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Jokowi.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik," kata Agus, usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (16/9).

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, makna dari pengembalian mandat kepada Jokowi terkait nasib institusi pemberantasan korupsi itu.

"Rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala negara," kata Febri.

Menurutnya, agenda pemberantasan korupsi akan berjalan maksimal jika mendapat dukungan dari presiden sebagai kepala negara.

"Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," kata Febri.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Supri FX Cerita Kisah Cinta dengan Istri Lewat Single Tetaplah Dalam Pelukanku Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan