Kamis, 12/09/2019 11:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa tekstil, balpress, dan sepatu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, pihak kepolisian mengamankan para pelaku beserta barang bukti di tiga lokasi, yakni Pelabuhan Taga, Jawa Barat, Jalan Dahlia Jakarta Pusat, dan Gudang Rukan Permata Ancol Jakarta Utara.
Sinkronisasi Regulasi Antar Kementerian Diperlukan Hadapi Impor Tekstil
Prabowo Ratas di Hambalang Bahas Industri Tekstil hingga Produksi Chip
Ini Resep Dreamstory Tumbuh di tengah Gempuran Pakaian Impor
Keyword : Gatot Eddy Tekstil