Rabu, 11/09/2019 00:30 WIB
Depok, Jurnas.com - Penerapan bioteknologi untuk sektor pertanian di Indonesia masih menunggu disahkannya pedoman pengawasan dan pemantauan produk rekayasa genetika.
Demikian kata Direktur Pusat Informasi Bioteknologi Indonesia (Indobic), Bambang Purwantara dalam acara "Youth Biitech Outreach" di Auditorium Gedung I Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (4/9).
Menurut keterangan Bambang, pengembangan produk bioteknologi ini masih terhalang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 36 tahun 2016 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetika.
"Sekarang tinggal menunggu pedoman pengawasan dan pemantauannya yang nanti akan berbentuk Permen. Kami berharap tahun ini Permentannya sudah keluar, " ujar Bambang.
Sahroni Desak Polisi Telusuri Pupuk Palsu yang Rugikan Petani Rp3,3T
Komisi IV: Kementan Harus Gandeng Polisi Tindak Tegas Mafia Beras
Kemenhaj Gandeng Bulog dan Kementan Ekspor Beras untuk Konsumsi Jemaah Haji
Meski begitu, Indonesia sudah memiliki tanaman hasil rekayasa genetika, namun belum disebabkan. Jadi, bukan berarti tidak ada pengembangan karena PTPN XI telah mengembangkan tebu yang toleran kekeringan hasil biotek, yang cocok untuk daerah sedikit air.
Bukannya hanya itu, Indonesia sudah mengembangkan kentang yang tahan hama penyakit sehingga mampu mengurangi penggunaan pestisida yang akhirnya menekan biaya produksi petani serta menurunkan pencemaran lingkungan.
Sekadar diketahui, International Service for the Acquisition of Agri-biotech Applications (ISAAA) menyebutkan, lahan budidaya tanaman biotek sudah meningkat hampir 113 kali lipat sejak 1996, dengan luas kumulatif sekitar 2,5 miliar hektare.
Di negara-negara dengan adopsi tinggi terutama AS, Brasil, Argentina, Kanada, dan India, tingkat adopsi tanaman utama mendekati 100 persen.
Dua puluh enam negara (21 negara berkembang dan lima negara industri) menanam 191,7 juta hektare tanaman biotek, atau bertambah 1,9 juta hektare pada tahun 2017