Senin, 09/09/2019 23:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan dukungan terhadap langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lentera Anak Indonesia, pasca berhentinya PB Djarum menyelenggarakan audisi badminton mulai tahun depan.
Menurut YLKI, yang dituntut oleh KPAI dan LAI bukanlah menghentikan audisi, melainkan membersihkan segala macam logo dan merek rokok dalam audisi tersebut.
“Penggunaan logo tersebut selain tidak pantas, juga melanggar regulasi yang ada, yakni PP Nomor 109 Tahun 2012,” kata Ketua YLKI Tulus Abadi pada Senin (9/9) di Jakarta dalam keterangannya.
“Apapun alasannya, logo tersebut ialah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok, walau berkedok foundation,” imbuh dia.
KPAI Pastikan Modul Pengasuhan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat
Perkuat Perlindungan Anak dan HAM, Komisi XIII Inisiasi Pembentukan Omnibus Law
YLKI Minta Pemerintah Cek Ulang Kualitas BBM Pertamina
YLKI mengatakan, di dalam praktik olahraga di level internasional, termasuk badminton, pelibatan industri rokok merupakan hal terlarang, baik dalam bentuk apapun.
Karena itu YLKI mengritik keras sikap Menteri Pemuda dan Olahara (Menpora) RI yang justru mendukung audisi tersebut, dengan sponsor PB Djarum.
“Sekali lagi, audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang sangat positif dan patut diendors. Namun melibatkan industri rokok dan apalagi anak anak sebagai obyeknya adalah tidak pantas dan melanggar regulasi,” tandas dia.
Keyword : PB Djarum KPAI YLKI Audisi Badminton