Jum'at, 06/09/2019 19:50 WIB
Manila, Jurnas.com - Seorang wanita warga negara Amerika Serikat (AS) ditahan di bandara internasional di ibukota Filipina Manila dengan bayi berusia enam hari yang disembunyikan di dalam tasnya. Ia ditahan karena diduga melakukan praktik perdangan manusia.
Pihak berwenang mengatakan, Jennifer Talbot, 43, diduga berusaha membawa bayi itu ke luar negeri tanpa disertai dokumen perjalanan. Ia menyembunyikan bayi itu di dalam tas besar saat melewati keamanan bandara.
Talbot, yang dikatakan berasal dari negara bagian Ohio, AS, ditahan saat akan naik pesawat kembali ke AS pada Rabu karena tidak menunjukkan dokumen, termasuk paspor untuk bayi itu.
Ketika diinterogasi otoritas bandara, Talbot dilaporkan mengklaim dirinya itu sebagai bibi anak itu.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Ia juga dilaporkan menunjukkan dokumen tanpa ditandatangani ibu kandung bayi itu, dan menyatakan tanggal lahir anak yang tidak disebutkan namanya tersebut pada 29 Agustus.
Talbot juga sempat meminta kepada otoritas bandara apakah dia bisa berbicara terlebih dahulu dengan perwakilan Kedutaan Besar AS sebelum menjawab lebih banyak pertanyaan.
Juru bicara Biro Investigasi Nasional, yang menangani kasus-kasus penting di Filipina, Auralyn Pascual, mengatakan kepada wartawan dalam konferensi pers di Manila,Talbot didakwa karena melanggar undang-undang anti-perdagangan negara tersebut.
"Situasi anak itu pasti sangat sulit selama dia dimasukkan ke dalam tas itu," kata Pascual.
Pascual menambahkan, keamanan bandara mulai curiga saat Talbot tampak agak gelisah.
Pihak keamanan juga akan mendakwa ibu bayi itu, yang berasal dari kota Davao, Filipina selatan.
Hingga kini belum jelas bagaimana Talbot bisa menyelinap ke dalam pesawat domestik dari Davao ke Manila dengan bayi itu tanpa memiliki dokumen yang layak.
Para pejabat imigrasi mengatakan kepada wartawan bahwa bayi itu aman dan berada di bawah pengawasan kantor kesejahteraan sosial pemerintah.