Umpetin Bayi dalam Tas, Wanita AS Ditangkap

Kamis, 05/09/2019 13:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Imigrasi Filipina menangkap seorang wanita asal Amerika Serikat berusia 43 tahun bernama Jennifer Talbot,  kedapatan dalam tas besarnya membawa bayi.

Penangkapan di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina itu, dilansir Fox News, wanita tersebut ingin berangkat menuju AS dengan penerbangan pagi. Dan diidentifikasi, bayi yang dibawanya adalah bayi Filipina.

Juru Bicara Biro Imigrasi Filipina Melvin Mabulac menyatakan, laporan itu terjadi sekitar pukul 6.20 Rabu (4/9) waktu setempat.  Dalam CCTV yang dirilis Biro Imigrasi Filipina tampak wanita itu berjalan dengan tas di tangan sebelum akhirnya dihentikan oleh aparat.

Mabulac mengatakan, perkiraan wanita itu bepergian seorang diri. Saat menjalani pemeriksaan, wanita tersebut hanya menunjukkan paspor pribadinya. Saat diperiksa tasnya, ternyata ditemukan bayi.

Wanita itu mengaku bibi dari bayi itu. Namun saat diminta dokumennya, ternyata tidak ada kaitannya.  "Dia tidak punya dokumen perjalanan untuk bayi itu," kata juru bicara tersebut.

Saat ini, kasus tersebut diserahkan ke Divisi Anti-Perdagangan Manusia dari Biro Investigasi Nasional Filipina. Dan bayi itu di bawah perawatan Departemen Kesejahteraan Sosial.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya