Kemdikbud Tegaskan Sekolah Harus Bebas Asap Rokok

Rabu, 28/08/2019 13:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengajak masyarakat agar turut serta berpartisipasi dalam memastikan lingkungan sekolah bebas dari asap rokok.

Pasalnya, menurut Sekretaris Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi, selama masih banyak ditemukan penjual rokok di sekitar sekolah, yang membuat gerakan anti-merokok dinilai kurang optimal.

“Sekolah sudah melarang kemudian dilingkungan sekitar ada yang jualan rokok itu kan sama saja. Nah tentu masyarakat harus ikut berpartisipasi,” kata Didik usai kegiatan `Anak Muda Sehat dan Keren tanpa Rokok`, di Kantor Kemdikbud Jakarta pada Rabu (28/8).

Setiap tahun, lanjut Didik, di tiap-tiap sekolah sudah menggelar kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Kegiatan yang bertujuan menjadikan lingkungan sekolah menjadi kondusif dan nyaman ini, salah satu bentuknya ialah memastikan sekitar sekolah bebas dari penjual rokok.

Pun dalam kegiatan belajar mengajar, para siswa sudah mendapatkan materi mengenai kesehatan di dalam mata pelajaran biologi, yang kemudian diperkuat lewat tata tertib sekolah.

“Jadi memang tidak khusus ada pelajaran tentang anti-rokok, tapi dikaitkan dengan kesehatan,” terang Didik.

Dalam kesempatan itu, Didik juga menyinggung soal guru dan tenaga kependidikan perokok yang ada di lingkungan sekolah. Dia menyarankan, jika tidak bisa menahan diri dari rokok, sebaiknya guru yang bersangkutan mencari tempat tertutup.

“Carilah tempat yang khusus tertutup, sehingga nanti asap rokok dihisap sendiri, jangan sampai orang kena asap rokoknya. Karena perokok pasif juga berbahaya,” tandas Didik.

TERKINI
Alasan 10 Muharram Disebut Hari Sakral Sekaligus Memilukan Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura Beserta Artinya Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Siklon Tropis, BMKG Minta Warga di Provinsi Ini Siap-Siap Kena Dampaknya