Rabu, 21/08/2019 17:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan artis kontroversi Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan, terkait perebutan akan hak asuh anak dengan mantan suminya Sajad Ukra.
“Nggak datang (memenuhi panggilan pemeriksaan). Ada surat dari pengacaranya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (21/8) siang.
Nikita Mirzani beralasan tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa, karena tidak ingin anaknya diperiksa oleh dokter RSCM.
“Keberatan kalau anaknya diperiksa oleh dokter RSCM,” jelas Argo Yuwono.
Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek
Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan
Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce
Sekedar informasi, pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid SH telah mengirim surat kepada pihak Polda Metro Jaya terkait panggilan pemeriksaan Nikita berserta anaknya dengan nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019.
Fachmi menuturkan, jika anak dilibatkan dalam proses hukum, akan tidak baik bagi perkembangan jasmani dan rohani anak tersebut.
“Bila anak yang masih dibawah umur dilibatkan dalam proses hukum, akan berakibat tidak baik pada perkembangan jasmani dan rohani,” papar Fachmi
Keyword : Kabar Artis Nikita Mirzani RSCM