Munas Alim Ulama Lahirkan Lima Seruan Bali

Selasa, 20/08/2019 17:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Munas Alim Ulma se-Indonesia menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian acara Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, 20-22 Agustus 2019. Para ulama tersohor dari Nahdlatul Ulama hadir dalam Munas yang akhirnya mengeluarkan lima rekomendasi, yang kemudian disebut `Seruan Bali`. Rekomendasi itu dibacakan Koordinator Munas Alim Ulama KH. Saifullah Maksum. Berikut 5 rekomendasi hasil Munas Alim Ulama: 1. Munas Alim Ulama ingin kegiatan dakwah tidak boleh dikotori dengan tujuan apa pun. Dakwah harus memberikan spirit kehidupan. 2. Munas Alim Ulama ingin model dakwah Walisongo yang menurut mereka sudah terbukti efektivitasnya dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia diteguhkan dan dijadikan jalan di era digital saat ini. Dakwah harus didorong untuk memiliki kemampuan adaptasi perubahan pola hidup masyarakat di era ini. Model dakwah Walisongo harus dipertahankan tapi dengan metode dukungan dan media perangkat yang berlaku di era digital. 3. Munas Alim Ulama menyatakan dakwah Islam yang menciptakan sektarianisme, ekstremisme, rasisme, diskriminasi, dan memaksakan kehendak dengan cara apa pun bukanlah dakwah karena bertentangan dengan ajaran Alquran. Menurut Munas Alim Ulama, model dakwah seperti itu bisa merusak harmoni bangsa Indonesia. Sikap itu harus diluruskan bersama-sama sebagai wujud amar ma`ruf nahi munkar dengan cara yang benar, santun, dan bijak. 4. Munas Alim Ulama meminta PKB mendorong dialog di antara berbagai kelompok keagamaan agar dapat mengenali aspirasi dan harapan umat beragama yang beragam dengan langkah solusinya. Sebagai partai dakwah, PKB harus dorong secara nyata ukhuwah Islamiyah di antara institusi keislaman yang ada secara berimbang dan selaras dengan ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. 5. Munas Alim Ulama memandang negara perlu memberikan afirmasi agar model dakwah Walisongo bisa eksis, baik, dan efektif diakses publik di era digital saat ini. Pemerintah dan pihak yang punya otoritas dalam bidang teknologi digital agar dapat memberikan fasilitas untuk kegiatan dakwah yang di-publish di TV, medsos, sehingga hak masyarakat untuk mempelajari agama dengan benar dapat terjamin dan terjaga.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios