Masyarakat dan Ortu Diimbau Ikut Upacara di Sekolah

Jum'at, 16/08/2019 13:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendorong sekolah agar melibatkan masyarakat dan orang tua (ortu) siswa, dalam kegiatan upacara bendera 17 Agustus besok.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi mengatakan, imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemdikbud Nomor 90246/A.A5/TU/2019 ini disampaikan dalam rangka menguatkan ikatan tripusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat sekitar.

"Melibatkan orang tua dan masyarakat sekitar (dapat diwakili komite sekolah dan perwakilan orang tua kelas), untuk mengikuti upacara bendera di sekolah, dengan menyiapkan barisan khusus," kata Didik dalam pernyataannya, pada Jumat (16/8) di Jakarta.

Adapun pakaian yang harus dikenakan orang tua dan masyarakat, lanjut Didik, ialah pakaian resmi, sopan, dan rapi dengan memperhatikan norma kepantasan.

"Contoh menggunakan batik atau kemeja dan bawahan berwarna gelap, atau menggunakan pakaian tradisional yang pantas dan sopan. Tidak diperkenankan memakai kaos dan sandal," terang dia.

Selain, Kemdikbud juga mendorong sekolah bersama orang tua dan masyarakat sekitar untuk bergotong-royong dalam menyelenggarakan aneka kegiatan.

Didik menyebut, hal ini dimaksudkan untuk memeriahkan peringatan hari ulang tahun (HUT) RI ke-74 2019 di lingkungan sekolah,

TERKINI
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel Tata Cara Sholat Istisqo Lengkap dengan Niat dan Bacaannya Ini Lima Ayat Al-Qur`an yang Menggambarkan Hari Kiamat Tiga Doa agar Tidak Menyimpan Rasa Iri Kepada Sesama Muslim