Dalam Sebulan Sebanyak 243 Tersangka Ditangkap Polda Metro Jaya

Senin, 12/08/2019 17:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (Operasi KKYD) Tahun 2019. Dari kegiatan peningkatan tersebut telah diamankan 243 tersangka dari beberapa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan kegiatan ini juga di gabungkan dengan polres – polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan dilakukan oleh jajaran, baik Polda Metro Jaya maupun Polres-Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kegiatan ini berbagai fungsi, gabungan, tidak hanya Unit Reskrim saja, Binmas dll. Kegiatan selama sebulan sejak 10 Juli sampai dengan 10 Agustus 2019,” kata Irjen Gatot Eddy kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Gatot juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga akan terus dilakukan agar kenyamanan masyrakat serta mengurangi gangguan terhadap masyarakat dijalan maupn ditempat – tempat sepi.

Kapolda beserta jajarannya juga akan terus melakukan kegiatan tersebut demi kemanan serta ketertiba di masyrakat.

“Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, masyarakat juga tidak merasa khawatir dengan gangguan keamanan,” tutupnya

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang Sejak 2023 6 Fase Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat